NgakakME - Program siaran Indonesia Lawyers Club (ILC) edisi '212: Perlukah Reuni?' tanggal 5 Desember 2017 masih menjadi trending di media sosial. Ustad Felix Siauw menyanggah pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda tentang bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ketika Reuni Akbar 212 di Monumen Nasional.
[post_ad]
Abu Janda menyebut bendera berwarna hijau yang ditunjukannya sebagai bendera Panji Rasulullah. Ia mengklim mendapatkan foto itu dari Museum Topkapl di Turki tetapi pernyataan itu langsung dipatahkan Felix Siauw.
Felix yang telah datang 15 kali datang ke museum tak mendapati hal yang disampaikan Abu Janda. Bendera berwarna hijau itu bukan bendera Rasulullah melainkan bendera Usmani.
Felix memastikan bahwa bendera HTI itu yang sebenarnya bendera Rasulullah. Felix bahkan menyampaikan sebuah hadist yang yang menerangkan bendera Rasullulah.
Dikatakannya dalam hadist itu bahwa bendera Rasululluah memiliki warna putih dan panjinya berwarna hitam serta memiliki tulisan Laillahaillallah Muhammadar rasulullah.
"Hadist-nya jelas"
"Semua umat muslim berhak memakai itu,"
"Bendera yang disebut (Abu Janda) bukan bendera Rasulullah tapi bendera Usmani" terangnya.
Karena kesalahan data "fatal" yang dibawa oleh Abu Janda inilah yang membuat media sosial heboh dengan aksi Ustad Felix Siauw yang seakan-akan menghajar Abu Janda yang terkenal sosok garang di media sosial.
Warganet pun membuat meme lucu 'Abu Janda' yang abis dihajar Ustad Felix Siauw di acar ILC tvOne. Berikut 10 memenya yang dihimpun NgakakME dari berbagai sumber.
1. Abu Janda No, Ustad Felix yes
2. Saking lucunya
3. Garang di medsos, melempem di tv
4. Diketawain Ustad Felix tuh
5. Kalo mau bicara agama harus dengan ilmu ya
6. Niat banget nih yang ngegambar
7. Niatnya mau keren, eh malah jadinya dibully se-Indonesia gini
8. Ada-ada aja
9. Ternyata Abu Janda bukan ustad loh
10. Sampe trending topik dunia
11. Hubungannya dengan micin apa ya?
tags: meme abu janda
11 Meme 'Abu Janda' yang Babak Belur Abis Dihajar Ustad Felix Siauw di Acara ILC
4/
5
Oleh
viralyuk